LANDASAN SYAR’I
لَقَدْ صَدَقَ اللَّهُ رَسُولَهُ الرُّؤْيَا بِالْحَقِّ لَتَدْخُلُنَّ
الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ إِنْ شَاءَ اللَّهُ آَمِنِينَ مُحَلِّقِينَ رُءُوسَكُمْ
وَمُقَصِّرِينَ لَا تَخَافُونَ فَعَلِمَ مَا لَمْ
تَعْلَمُوا فَجَعَلَ مِنْ دُونِ
ذَلِكَ فَتْحًا قَرِيبًا (27)
“Sesungguhnya
Allah akan membuktikan kepada Rasul-Nya tentang kebenaran mimpinya dengan
sebenarnya (yaitu) bahwa sesungguhnya kamu pasti akan memasuki Masjidil Haram,
insya Allah dalam keadaan aman, dengan mencukur rambut kepala dan
mengguntingnya, sedang kamu tidak merasa takut. Maka Allah mengetahui apa yang
tiada kamu ketahui dan Dia memberikan sebelum itu kemenangan yang dekat. )”.(QS.Al-Fath(48):27).
• LATAR BELAKANG
PERDAMAIAN HUDAIBIYAH
PERDAMAIAN HUDAIBIYAH
• Perdamaian terjadi pada bulan Zulqa’idah tahun 6 Hijriah.
Mulanya ialah Rasulullah saw. bermimpi memasuki Baitullah bersama-sama dengan
sahabat-sahabatnya dalam keadaan aman. Mereka mencukur rambut dan berpakaian
ihram.
• Atas dasar wahyu ini Rasulullah memerintahkan umat Islam agar
bersiap-siap untuk pergi ke Makkah dalam rangka melakukan umrah, bukan untuk
menantang kaum Qurasiy atau untuk berperang.
• Kaum Muslimin yang berjumlah 1.500 orang itu berangkat tanpa
membawa persiapan untuk perang, kecuali perbekalan dan senjata yang biasa di
bawa kafilah dagang untuk melindungi diri dari perampok.
• PERISTIWA-PERISTIWA PENTING DALAM JELANG PERDAMAIAN HUDAIBIYAH
1. Sikap Orang kafir Quraisy.
Sesampainya
rombongan Nabi di Asfan, datanglah seseorang yang mengabarkan bahwa orang-orang
Quraisy sudah mengetahui adanya rombongan ini. Mereka sudah bertolak dari
Makkah dalam keadaan siap perang, dengan tekad tidak akan mengizinkan Nabi saw.
dan kaum Muslimin memasuki Makkah.
2. Sikap Rasulullah
Nabi
tetap meneruskan perjalanan hingga sampai di Hudaibiyah, suatu tempat di dekat
kota Makkah. Di sini beliau ditemui oleh beberapa orang dan kabilah Khuza’ah
yang menanyakan perihal kedatangannya. “Kami datang ke Makkah tidak lain untuk
mengunjungi ka’bah dan melakukan umrah,” jawab Nabi. Utusan-utusan itu pun
segera kembali, lalu mengatakan kepada rombongannya “Tampaknya kita terlalu
gegabah terhadap Muhammad. Kedatangannya tidak untuk perang, melainkan hanya
untuk menziarahi Baitullah. Demi Allah, dia (Muhammad) tidak boleh memasuki
Baitullah di hadapan kita-kita ini buat selamanya dan seluruh orang Arab ini
tidak usah banyak bicara tentang itu,” komentar mereka.
• TAWAR MENAWAR DAMAI
• Kemudian kaum Quraisy mengutus Urwah bin Ma’sud As-Tsaqafi untuk
menyampaikan sikap kaum Quraisy itu kepada Nabi dan umat Islam. Sesudah terjadi
tawar menawar dengan sahabat-sahabat Nabi, kembalilah Urwah kepada
kawan-kawannya guna menyampaikan hasil perundingan itu, yang pada pokoknya
ingin berdamai. Tetapi keinginan damai itu ditolak, sehingga Nabi saw. mengutus
Utsman bin Affan untuk sekali lagi menyatakan maksud damainya.
• Kembalinya Utsman dari perundingan itu agak terlambat. Hal ini
menimbulkan dugaan berat bahwa Utsman telah dibunuh, sehingga Nabi berpendapat
tidak ada jalan yang lebih baik kecuali memerangi kaum Musyrikin Quraisy.
Beliau menyerukan agar seluruh anggota rombongan berjanji setia untuk berperang
pada saat itu juga. Semboyannya ialah perdamaian atau mati syahid di jalan
Allah, dengan senjata seadanya.
• ISI PERJANJIAN HUDAIBIYAH
• Tekad yang sangat bulat mengarungi peperangan ini rupanya
membuat orang-orang Quraisy menjatuhkan pilihannya untuk Damai. Inilah yang
lebih baik, tetapi dengan syarat-syarat sebagai berikut:
• 1. Rasulullah saw.
beserta kaum Muslimin bersedia menunda maksudnya untuk menziarahi Baitullah
pada tahun itu.
• 2. Umrah baru dapat dilaksanakan tahun depan, dengan ketentuan
agar masing-masing orang hanya membawa senjata yang biasa dibawa seorang
musafir, yaitu sebatang tombak dan sebilah pedang yang disarungkan.
• Syarat-syarat perdamaian itu disampaikan melalui utusan yang
bernama Suhail bin Amar yang dipercayakan penuh untuk mengambil
keputusan-keputusan sesuai sikap Quraisy. Kali ini kedua belah pihak berhasil
mencapai kesepakatan untuk perdamaian, dengan syarat-syarat dan isinya:
• 1. Kedua belah pihak menyetujui perlucutan senjata untuk masa
sepuluh tahun.
• 2. Kalau kaum Muslimin datang ke Makkah, maka pihak Quraisy
tidak berkewajiban mengembalikan orang itu ke Madinah.
• 3. Jika penduduk Makkah datang kepada Rasulullah di Madinah,
maka kaum Muslimin harus mengembalikan orang tersebut ke Makkah.
• SIKAP UMAR BIN KHATTAB RADHIYALLAHU ANHU
Di
dalam ash-Shahihain disebutkan bahwa Umar bin Khottob berkata: Kemudian aku datang kepada Nabi saw, lalu aku bertanya“Apakah
benar bahwa engkau adalah Nabi Allah yang sesungguhnya? “Ya”, jawab Nabi.
“bukankah kita dalam hak dan musuh dalam bathil?” “Ya” sahut Nabi “Lalu kenapa
kita hinakan agama kita?” Desak Umar. “Aku adalah Rosulullah. Aku tidak
melanggar perintah-Nya dan dialah penologku.” Jawab Nabi
“Bukankah engkau mengatakan keapada kami bahwa kita akan mendatangi Rumah Allah
dan bertawaf di sana?” “Ya” Tetapi apakah aku katakan kepadamu pada tahun ini
juga?” Tanya Nabi. “Tidak” jawab Umar. “Engkau akan datang kesana dan thawaf di
sekitarnya.” kata Nabi mengakhiri.
Kemudian
Umar datang kepada Abu bakar dan bertanya: “wahai Abu Bakar! benarkah bahwa dia
adalah seorang Nabi yang sesunggunya?” “Ya” jawab Abu Bakar. kemudian Umar
mengajukan pertanyaan serupa kepada Abu Bakar dan di jawab dengan jawaban yang
serupa juga, “wahai saudaraku!” kata Abu Bakar kepada Umar. “beliau adalah
Rosul Allah yang sesungguhnya. beliau tidak melanggar perintah-Nya dan dialah
penolongnya. maka percayalah padanya.”
• PERINTAH RASULULLAH
YANG SEMPAT DIABAIKAN
YANG SEMPAT DIABAIKAN
• Setelah Rasulullah menginformasikan janji kemenangan lewat
turunnya surat al-Fath kepada Umar, Rasulullah menginformasikannya kemudian
kepada para sahabatnya dan berkata : “Bergeraklah ! Sembelihlah ternak qurban
kalian, kemudian bercukurlah !
• Tak seorangpun sahabat beliau yang bangkit dan meresponnya.
• PERAN UMMU SALAMAH
• Rasulullah saw menceritakan kejadian tersebut kepada Ummu
Salamah istri beliau. Ummu Salamah berkata, “Wahai Rasulullah, apakah engkau
ingin supaya mereka melaksanakan perintah ini ? Keluarlah tetapi jangan berbicara
sepatah katapun dengan salah seorang dari mereka, sembelihlah ternak qurban
anda sendiri, lalu panggillah tukang cukur anda dan bercukurlah.”
• Tidaklah para sahabat melihat apa yang dilakukan oleh Rasulullah
melainkan mereka mengikutinya. Bahkan mereka beramai-ramai menyembelih hewan
ternak mereka sehingga seakan mereka sedang saling bunuh.
• LARANGAN MENYERAHKAN WANITA YANG TELAH BERHIJRAH
KEPARA ORANG KAFIR
KEPARA ORANG KAFIR
Setelah Rasulullah dan kaum muslimin sampai di Madinah,
datanglah beberapa wanita mukminah berhijrah membawa agama mereka. Di antaranya
Ummu Kultsum binti “Uqbah. Kemudian Allah menurunkan surat al-Mumtahanah (60) :
10 :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا جَاءَكُمُ الْمُؤْمِنَاتُ
مُهَاجِرَاتٍ فَامْتَحِنُوهُنَّ اللَّهُ أَعْلَمُ بِإِيمَانِهِنَّ فَإِنْ
عَلِمْتُمُوهُنَّ مُؤْمِنَاتٍ فَلَا تَرْجِعُوهُنَّ إِلَى الْكُفَّارِ لَا هُنَّ
حِلٌّ لَهُمْ وَلَا هُمْ يَحِلُّونَ لَهُنَّ وَآَتُوهُمْ مَا أَنْفَقُوا وَلَا
جُنَاحَ عَلَيْكُمْ أَنْ تَنْكِحُوهُنَّ إِذَا آَتَيْتُمُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ
وَلَا تُمْسِكُوا بِعِصَمِ الْكَوَافِرِ وَاسْأَلُوا مَا أَنْفَقْتُمْ
وَلْيَسْأَلُوا مَا أَنْفَقُوا ذَلِكُمْ حُكْمُ اللَّهِ يَحْكُمُ بَيْنَكُمْ
وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ (10)
10. Hai orang-orang yang beriman, apabila datang berhijrah
kepadamu perempuan-perempuan yang beriman, maka hendaklah kamu uji (keimanan)
mereka. Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka;maka jika kamu telah
mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman maka janganlah kamu kembalikan
mereka kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir. Mereka tiada halal bagi
orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka.
Dan berikanlah kepada (suami suami) mereka, mahar yang telah mereka bayar. Dan
tiada dosa atasmu mengawini mereka apabila kamu bayar kepada mereka maharnya.
Dan janganlah kamu tetap berpegang pada tali (perkawinan) dengan
perempuan-perempuan kafir; dan hendaklah kamu minta mahar yang telah kamu
bayar; dan hendaklah mereka meminta mahar yang telah mereka bayar. Demikianlah
hukum Allah yang ditetapkanNya di antara kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi
Maha Bijaksana.
Baca juga artikel kami yang lain : Perang bani Quraidah
0 komentar:
Post a Comment